Berdasarkan daftar detil tagihan keterlambatan pengembalian koleksi buku yang dipampang di website resmi milik Perpustakaan Kota Malang, buku terlama yang belum dikembalikan dipinjam adalah 14 April 2008. Padahal, batas peminjaman buku di perpustakaan itu hanya 14 hari.
Kepala Perpustakaan Kota Malang, Endang Soejatikah menyebut secara filosofi buku yang belum dikembalikan oleh peminjam itu bukan berarti hilang, lantaran data identitas diri peminjam masih tercatat.
"Kalau hilang itu musnah dikarenakan terbakar atau kebanjiran. Buku–buku itu hanya belum dikembalikan saja, secara filosofi buku itu tetap termanfaatkan oleh pembacanya," kata Endang di Malang, Rabu, 5 Oktober 2016.
Pihak perpustakaan Kota Malang tak bisa mendatangi satu per satu alamat peminjam buku lantaran keterbatasan jumlah petugas. Namun, petugas tetap rajin berkirim pesan pendek ke nomor telepon seluler para peminjam buku tersebut.
Endang yakin peminjam yang berdomisili di Malang bakal mengembalikan buku meski dalam waktu yang lama. "Kalau pun tidak kembali, berarti buku itu termanfaatkan oleh pembacanya. Artinya, buku yang tak kembali itu investasi sebagai penambah indeks pembangunan manusia," ujar Endang. Nilai Denda Keterlambatan Turun
Pustakawan Perpustakaan Kota Malang, Santoso Mahargono mengatakan, siapapun bisa meminjam buku di perpustakaan kota dengan syarat menjadi daftar jadi anggota. Mahasiswa adalah peminjam yang paling sering terlambat atau bahkan tak mengembalikan buku.
"Cari buku di perpustakaan kampus mereka tak ada, pinjam di perpustakaan kota dan mengembalikannya bisa satu semester kemudian atau bahkan setelah lulus," ucap Santoso.
Ia menuturkan pernah suatu ketika seorang mahasiswa kedokteran mengembalikan buku setelah hampir 10 tahun. Mahasiswa itu telah praktik sebagai dokter di Kalimantan dan saat datang ke Jawa, ia sengaja mampir mengembalikan buku setelah membayar denda.
Perpustakaan Kota Malang kini mengubah sistem administrasi untuk denda keterlambatan pengembalian. Sebelumnya hanya dibebankan sebesar Rp 500 per hari keterlambatan untuk satu judul buku. Sejak awal 2016, peraturan Wali Kota Malang mengatur denda maksimal sebesar Rp 15 ribu.
"Sebelumnya kalau terlambat mengembalikan sampai tahunan, bisa sampai jutaan harus bayar denda satu buku. Tapi sekarang tak terlalu besar dendanya. Ini upaya agar peminjam tak takut denda kalau mau mengembalikan buku," kata Santoso.
Secara keseluruhan, koleksi buku di Perpustakaan Kota Malang sebanyak 198.000 eksemplar dengan 98.000 judul. Tiap tahun selalu ditambah 4.000 eksemplar buku dengan 1.000 judul. Jumlah kunjungan di perpustakaan ini rata–rata sebanyak 600-700 orang per hari dan bisa sampai 1.000 orang per hari saat akhir pekan.
0 komentar:
Posting Komentar